Peran Serta Budaya Politik Partisipan
Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta aktif dalam kehidupan politik, seperti memilih pemimpin negara atau upaya-upaya memengaruhi kebijakan pemerintah.
1. Konsep Partisipasi Politik
Partisipan Dalam ilmu politik, dikenal adanya konsep partisipasi politik untuk memberi gambaran apa dan bagaimana tentang partisipasi politik. Dalam perkembangannya, masalah partisipasi Polnik menjadi begitu penting, terutama saat mengemukanya tradisi pendekatan behavioral (perilaku) dan pendekatan post behavioral (pasca tingkah laku). Kajian-kajian partisipasi politik terutama banyak dilakukan di negara-negara berkembang, yang pada umumnya kondisi partisipasi politiknya masih dalam tahap pertumbuhan. Huntington dan Nelson memberi batasan terhadap pengertian konsep partisipasi politik sebagai berikut.
a. Cakupan kegiatan-kegiatan bukan sikap.
b. Warga negara biasa (preman) bukan pejabat.
C. Kegiatan hanya untuk memengaruhi pengambilan keputusan pemerintah.
d. "Cakipan kegiatan yang memengaruhi pemerintah baik efektif maupun yang tidak.
e. Kegiatan partisipasi dilakukan langsung ataupun tidak.
2. Bentuk-Bentuk Partisipasi Politik
Bermacam-macam partisipasi politik yang terjadi di berbagai negara dan berbagai waktu. Kegiatan politik konvensional adalah berntuk partisipasi politik yang normal dalam demokrasi modern. Bentuk nonkonvensional, antara lain petisi, kekerasan, dan revolusioner. Bentuk- bentuk dan frekuensi partisipasi politik dapat dipakai sebagai ukuran untuk menilai stabilitas sistem politik, integritas kehidupan politik, dan kepuasaan atau ketidakpuasan warga negara.
Ramlan Subakti menyatakan bahwa partisipasi politik warga negara dibedakan menjadi dua sebagai berikut.
a. Partisipasi Aktif
Partisipasi aktif yaitu kegiatan warga negara dalam ikut serta menentukan kebijakan dan pemilihan pejabat pemerintahan dalam kehidupanberbarngsa dan bernegara demi kepentingan bersama. Bentuk partisipasi aktif antara lain mengajukan usulan tentang suatu kebijakan, mengajukan saran dan kritik tentang suatu kebijakan tertentu, serta ikut partai politik.
b. Partisipasi Pasif
Partisipasi pasif yaitu kegiatan warga negara yang mendukung jalannya pemerintahan, negara dalam rangka menciptakan kehidupan negara yang sesuai tujuan. Bentuk partisi- pasi pasif antara lain menaati peraturan yang berlaku, dan melaksanakan kebijakan peme- Fintah, Menurut Huntington dan Nelson bentuk kegiatan utama dalam partisipasi politik dibagi menjadi lima bentuk, antara lain kegiatan pemilihan, lobi, kegiatan organisasi, mencari koneksi, tindakan kekerasan.
Dengan demikian, berbagai partisipasi politik warga negara dapat dilihat dari berbagai kegiatan warga sebagai berikut.
- Terbentuknya organisasi-organisasi maupun organisasi kemasyarakatan sebagai bagian dari kegiatan sösial dan penyalur aspirasi rakyat.
- Lahirnya Lembaga Swadaya Masyarakat (ESM) sebagai kontrol sosial maupun pemberi imput terhadap kebijakan pemerintah.
- Pelaksanaan pemilu yang memberi kesempatan warga negara untuk menggunakan hak pilihnya baik hak pilih aktif maupun hak pilih pasif.
- Munculnya kelompok-kelompok kontemporer yang memberi warna nada sistem inpul dan output kepada pemerintah.
3. Gerakan Menuju Partisipasi Politik
Partisipasi warga negara dalam suatu negara akan berjalan seiring dengan tingkat esadaran politik warga negara. Makin tinggi tingkat kesadaran politik dalam suatu negara n mendorong partisipasi warganegara dalam kegiatarnpolitik. Kesadaranpolitik yang mendorong rakan ke arah partisipasi politik dipengaruhi oleh beberapa hal. Menirut Myron Weinr, ada cuperapa hal yang dapal memperluas arah partisipasi politik dalam proses politik sebagai berikut.
a. Modernisasi
Kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta berkembangnya Industrialisasi, memacu perbaikan dalam segala aspek kehidupan termasuk perbaikan Perndidikan, Hal inilah yang akan memperluas gerakan ke arah partisipasi politik.
b. Perubahan-Perubahan Struktur Kelas Sosial
Salah satu akibat modernisasi adalah munculnya perubahan kelas sosial, seperti Kelas pekerja baru dan kelas pekerja menengah. Oleh karena itu, stratifikasi sosial dalam masyarakat akan semakin terlihat jelas. Dengan demikian, bagi yang berkepentingan akan menuntut partisipasi politik untuk berusaha memengaruhi pembuatan kebijakan politik.
c. Pengaruh Kaum Intelektual dan Komunikasi Massa Modern
Lahirnya kaum intelektual seperti sarjana, kritikus, pengarang, dan lain-lain sangat berpengaruh terhadap penentuar kebijakan politik suatu negara.
d. Konflik di antara Kelompok-Kelompok Pemimpin Politik
Adanya konflik, mendorong sebagian masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik.
e Keterlibatan Pemerintah dalam Berbagai Urusan Sosial, Ekonomi, dan Kebudayaan
Keterlibatan pemerintah yang makin meluas dalam berbagai aspek kehidupan, menyebabkan adanya tindakan-tindakan yang dilakukan rakyat untuk ikut berperan dalam menentukan kehidupannya.
4. Budaya Politik Partisipan
Budaya politik yang partisipatif adalah budaya politik yang demokratik, sehingga akan mendukung terbentuknya sebuah sistem politik yang demokratik dan stabil. Menurut Bronson dalam bukunya Belajar Civic Education dari Amerika, mengemukakan bahwa beberapa karakter publik dan privat sebagai perwujudan budaya partisipan sebagai berikut.
a. Menjadi Anggota Masyarakat yang Independen Karakter ini melipüfi sebagai berikut.
- Kesadaran pribadi untuk bertanggung jawab sesuai ketentuan, bukan karena keter- GHELIpaksaan atau pengawasan dari luar,
- Bertanggung jawab atas tindakan yang diperbuat.
- Memenuhi kewajiban moral dan hukum sebagai anggota masyarakat demokratis.
b. Memenuhi Tanggung Jawab Personal Kewarganegaraan di Bidang Ekonomi dan Politik Tanggung jawab ini meliputi sebagai berikut.
- Memelihara/menjaga diri.
- Memberi nafkah dan merawat keluarga.
- Serta mengasuh dan mendidik anak.
- Di dalamnya termasuk pula mengikuti informasi tentang isu-isu publik.
- Menentukan pilihan (voting)
- Membayar pajak.
- Menjadi juri di pengadilan.
- Melayani masyarakat.
- Melakukan tugas kepemimpinan sesuai bakat masing-masing.
c. Menghormati Harkat dan Martabat Ke- manusiaan Setiap Individu
- Menghormati mendengarkan pendapat mereka.
- Bersifat sopan.
- Menghargai hak-hak dan kepentingan- kepentingan sesama warga negara.
- Mengikuti aturan "prinsip mayoritas" namun tetap menghargai hak-hak minoritas ol guntuk berbeda pendapat.
d. Berpartisipasi dalam Urusan-Urusan Kewarganegaaan secara Efektif dar Bijaksana Karakter ini merupakan sadar informasi sebagai berikut.
- Menentukan pilihan (voting) atau berpartisipasi dalam debat publik.
- Terlibat dalam diskusi yang santun dan serius.
- Memegang kendali dalam kepemimpinan bila diperlukan.
- Membuat evaluasi tentang kapan saatnya kepentingan pribadi seseorang sebagai warga negara harus dikesampingkan demi memenuhi kepentingan publik.
- Mengevaluasi kapan seseorang karena kewajibannya atau prinsip-prinsip konstitu- sional diharuskan menolak tuntutan-tuntutan kewarganegaraan tertentu.
e. Mengembangkan Fungsi Demokrasi Konstitusional secara Sehat Karakter ini meliputi sebagai berikut.
- Sadar informasi dan kepekaan terhadap urusan-urusan publik.
- Melakukan penelaahan terhadap nilai-nilai dan prinsip-prinsip konstitusional.
- Memonitor keputusan para pemimpin politik dan lembaga-lembaga publik agar sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip tersebut.
- Mengambil langkah-langkah yang diperlukan bila ada kekurangannya. Karakter ini mengarahkan warga negara agar bekerja dengan cara-cara yang damai dan legal dalam rangka mengubah undang-undang yang dianggap tidak adil dan tidak bijaksana.
Komentar
Posting Komentar